Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - RPM, remaja berusia 12 tahun yang menjadi korban penculikan teman lelakinya bernama Niko Simamora (19) tak hanya mendapatkan perlakuan kasar.
Selama diculik, warga Desa Janji Maria, Sibolga, Tapanuli Tengah ini juga kerap dicabuli.
"Yang saya ingat, sudah tujuh kali saya dicabuli. Setiap kali saya melawan, pelaku selalu mengancam akan membunuh dan menghabisi keluarga saya," kata korban di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara, Senin (18/4/2016).
Menurut korban, sebelum dicabuli, pelaku kerap memaksa korban untuk meminum air yang diduga sudah dicampur dengan obat penenang.
Awalnya, korban melawan, namun akhirnya pasrah karena terus diancam.
"Setelah meminum minuman yang diberikan oleh pelaku, badan saya langsung lemas. Disitu saya langsung tertidur," ungkapnya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban sempat membuat pengaduan di Polres Tapanuli Tengah.
Kasus ini pun masih berjalan mengingat baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Niko teman lelaki korban.
"Kami dari keluarga tentu tidak terima. Makanya kami melapor juga ke KPAID agar didampingi," ungkap paman korban, Katapel Situmorang (49). (ray/tribun-medan.com)