Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Perasaan FN (28) hancur ketika memergoki suaminya bersama wanita yang diduga merupakan selingkuhan.
Lebih menyakitkan, perempuan asal Purworejo Jawa Tegah (Jateng) ini malah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya atas kejadian tersebut.
Kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan kepolisian.
"Kami masih mendalami kasus itu. Kami telah mengumpulkan alat bukti, barang bukti maupun keterangan saksi," terang Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin, Selasa (19/4/2016).
Dari informasi yang dihimpun, pasangan suami istri itu menikah pada tahun 2010 silam dan dikaruniai seorang anak.
Akan tetapi dalam perjalanan rumah tangganya, suami korban kerap bermain tangan.
Aksi main tangan yang dilakukan sang suami membuat korban tidak tahan. Hingga akhirnya Februari lalu, korban dan suaminya pisah rumah.
Korban tinggal di Purwokerjo, sedangkan suaminya tinggal di kos daerah Kotagede Yogyakarta.
Lalu, Rabu (13/4/2016) lalu, korban mendatangi kos-kosan suaminya. Akan tetapi, sesampainya di kos suaminya, korban dikejutkan dengan adanya seorang wanita yang diduga selingkuhan berada di dalam kamar.
Mendapati hal itu, korban berusaha meminta penjelasan. Bukan penjelasan yang didapatkan, kedua belah pihak malah terlibat adu mulut yang berujung dengan KDRT.
Akibat KDRT itu korban mengalami luka pada kening, pipi, serta merasakan pusing kepala.
Korban kemudian berobat ke rumah sakit. Kasus kekerasan tersebut lantas dilaporkan ke Polresta Yogyakarta. (*)