News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setahun Buron, Perampok Emas Keluar dari Persembunyian Karena Kangen Anak

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKBP Kristopo didampingi Kanit IV Kompol Zainuri ketika menunjukan barang bukti mobil dan tersangka saat diamankan di Mapolda Sumsel, Rabu (20/4/2016).

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Syafri Deni alias Codet (34) yang merupakan salah seorang pelaku perampokan penjual emas, ditangkap di rumahnya di Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Selasa (19/4/2016) sekitar pukul 15.30.

Codet keluar dari persembunyiannya dan setahun menjadi buronan karena tidak tahan menahan rindu dengan anak dan istirnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit mobil Kijang Innova nomor polisi B 8433 IR yang digunakan ketika beraksi.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini mengaku, jika perampokan tersebut dilakukannya bersama empat rekannya, RB, BR, UJ, dan ML, dengan mengendarai mobil miliknya pada 5 April 2015 sekitar pukul 06.30.

Selain itu, korban Heriyanto (35) warga Jalan Mangga II, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, yang hampir setiap hari berjualan emas di kalangan Tanjung Lago, Banyuasin.

"Perampokan itu sudah direncanakan sejak lama, dan korban juga sudah lama kami incar" ungkap Codet, Rabu (20/4/2016).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini