Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 80 pegawai Pengadilan Tinggi Medan menjalani tes urine dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Pengecekan urine ini dilakukan di kantor PT Medan yang beralamat di Jl Ngumban Surbakti, Medan Selayang.
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Bantu Ginting mengatakan pemeriksaan urine juga akan dilakukan bagi hakim yang bertugas di kabupaten/kota (daerah).
Hal itu disampaikan Bantu disela-sela pemeriksaan urine jajaran hakim/pegawai di kantor PT Medan yang beralamat di Jl Ngumban Surbakti, Medan Selayang.
"Untuk tahap selanjutnya, mulai dari Madina hingga Stabat akan diperiksa urinenya. Kami akan menurunkan 18 satker ke masing-masing daerah," kata Bantu, Rabu (20/4/2016).
Ia mengatakan, untuk masalah hasil pemeriksaan urine, dia tidak bisa memastikan secara lanjut.
Sebab hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bisa diumumkan apabila ada persetujuan dari ketua PT Medan.
"Saya kira diumumkan tidak masalah. Namun harus ada persetujuan dari ketua," ungkapnya.
Dalam pengecekan urine ini, kata Bantu, pihak PT Medan ingin membuat gebrakan. Ia menyebut, hakim yang bertugas di PT Medan harus menjadi contoh dan panutan di tengah masyarakat.
"Tentunya kita semua harus memberi contoh. Dan ini merupakan sebuah gebrakan awal," katanya. (ray/tribun-medan.com)