Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra
TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Juliono (30) menangis dan menyesali perbuatannya, karena terayu teman untuk kembali menggunakan narkotika.
Di hadapan Kapolsek Koto Gasib Iptu Dafris dan sejumlah wartawan, di Mapolsek Koto GasibKamis (21/4/2016), Juliono mengaku sudah berhenti.
Tapi waktu itu saya tak ada duit untuk membeli susu anak, dirinya disuruh membeli sabu-sabu ke Pak Budi dengan upah Rp 25 ribu.
"Saya dirayu ikut menggunakan," sesal Juliono (30), warga Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak saat ekspos Polsek Koto Gasib.
Ia mencerutakan, Selasa (12/4/2016) usai magrib, ia jalan keluar rumah.
Saat itu ia sedang dalam kondisi panik, panik tak punya pekerjaan dan penghasilan dan saat bersamaan, ia ditegur oleh temannya bernama Andi, di dusun Suka Makmur, Kampung Rantau Panjang.
"Bisa gak ambilkan barang ke Pak Budi, nanti saya kasih duit Rp 25 ribu," kata Andi, yang diulanginya.
Mendengar tawaran Andi, ia tegiur.
Saat itu juga ia langsung menemui Budi untuk meminta pesanan Andi.
Sebelum barang haram itu diberikan kepada Andi, ia sempat memggunakan terlebih dahulu dengan Budi.
"Aman itu, kita nikmati sedikit dulu, baru kau pulang," ujar Budi sebagaimana diulanginya.
Setelah puas makai, barulah Juliono kembali ke rumah Andi. Saat itu, Andi juga minta agar ditemani memakai barang tersebut.
Saat bersamaan, keduanya digrebek Polsek Koto Gasib.
Namun, Andi berhasil kabur lewat pintu belakang sedangkan ia mencoba menyembunyikan satu paket kecil sabu itu ditopi yang dia pakai.
"Saya tak dapat kabur, akhirnya saya ditangkap Pak Polisi. Ya, saya sangat menyesal, kalau keluar dari penjara nanti saya tobat, gak mau lagi gunakan Narkoba," kata dia.
Ditanya lebih jauh, ia mengaku Budi yang dimaksud adalah mantan kepala desa Rantau Panjang. Sedangkan Andi hanya warga biasa di desa itu.
Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Dafris membenarkan keterangan Juliono.
Sedangkan Budi dan Andi saat ini sudah masuk DPO Polsek Koto Gasib.
"Kita tidak menduga juga kalau Budi tersebut mantan Kades Rantau Panjang. Saat ini dia sudah DPO kita. Kita tetap kembangkan kasus ini," kata dia.