Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu, FER (37) yang tinggal di Glogor Carik Gang Genesa, Pemogan Denpasar, Bali ditangkap pihak kepolisian dan beralasan mengedarkan sabu-sabu karena himpitan ekonomi.
FER juga menggunakan sabu-sabu dengan alasan untuk menambah stamina.
Namun apapun alasannya, pria pengangguran ini tetap dijebloskan ke penjara oleh Satnarkoba Polresta Denpasar.
"Kami amankan Senin (18/4/2016) lalu, sekira pukul 23.30 Wita di tempat tinggalnya," kata Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, Sabtu (24/4/2016).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan enam paket sabu siap edar, dengan berat total 1,64 gram. Tersangka menjadi pengedar dan pemakai semenjak dua tahun lalu.
Ganefo mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat.
Informasinya ada seorang waria sering memakai dan mengedarkan sabu-sabu.
Berdasarkan info tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus tersangka.
"Alasannya mengedarkan untuk kebutuhan hidup (ekonomi) dan jadi pemakai karena stamina. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal," ujar Kompol Gede. (ang)