Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Saling lapor mahasiswa dan personel polisi terkait insiden meludah dan pengeroyokan mendapat perhatian dari Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.
Menurut Putut, harusnya persoalan bisa diselesaikan baik-baik jika saja semua pihak menahan diri.
Putut menengahi, tidak ada yang harus dipersalahkan dalam insiden tersebut.
"Mediasi sudah dilakukan. Personel kita juga sudah minta maaf. Kan harusnya tidak dilapokan lagi," ujar Putut, Selasa (26/4/2016)
Karena adanya aksi makanya polisi pun bereaksi.
"Wajar jika polisi juga melapor karena tidak terima dikeroyok," terang Waka.
Karena itu, ia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan baik-baik.
Diberitakan, mahasiswa Universitas melaporkan Kanit Intel Polsek Bukit Raya dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan karena meludahi seorang mahasiswa.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (25/4/2016) di Fakultas Hukum UIR.
Saat itu Komisioner KPK, Irjen Pol Basaria Panjaitan menghadiri Konferensi Nasional Perempuan Melawan Korupsi.
Mahasiswa kemudian berencana menyerahkan petisi.
Namun usaha tersebut mendapat halangan dari polisi yang mengamankan lokasi.
Kanit Intel Bukit Raya, AKP D sempat berdebat dengan mahasiswa yang kemudian berujung pada insiden peludahan.
Paska kejadian, Kanit Intel meminta maaf, namun mahasiswa tetap melaporkannya ke Polda Riau pada hari itu juga.
Aksi laporan mahasiswa menjadikan AKP D tersulut untuk melakukan laporan pula ke Polresta Pekanbaru.
Malam harinya AKP D melakukan visum di rumah sakit bhayangkara, sebagai bukti telah dikeroyok oleh mahasiswa.
"Kedepan tentunya saya juga mengharapkan mahasiswa menyampaikan aspirasi secara santun. Polisi bertugas sesuai dengan fungsinya. Jadi harus pula mahasiswa mamahami itu," pungkas Wakapolresta. (*)