Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang pria berinisial HH asal Medan, Sumatera Utara dicokok polisi.
Ia menjadi 1 diantara 12 orang yang tertangkap di rumah Jro Nyoman Wiryawan alias JB yang diringkus anggota Dirnarkoba Polda Bali.
JB seorang Balian (paranormal) yang ditangkap karena menjadi bandar Sabu-Sabu (SS).
Dirnarkoba Polda Bali, Kombespol Raden Purwadi menyatakan, bahwa memang dari pengakuan salah seorang tersangka asal Medan, ada yang mengejutkan.
Sebab, dia mengaku bahwa sebenarnya tidak hendak menghisap Sabu-Sabu (SS).
Saat itu, HH hendak melakukan pengobatan dan juga hendak menerawang untuk bagaimana tentang pekerjaannya.
Namun, pengakuan tersangka ini belum bisa dibenarkan. Meskipun dirinya juga diamankan pihak polisi.
"Ya pengakuannya memang dia maunya untuk pengobatan dan melihat tentang pekerjaannya," ucapnya, Rabu (27/4/2016).
Ia menyatakan, jika pada dasarnya dalam tes urine HH juga positif Narkoba.
Hanya saja, HH mengaku jika ia menghisap Sabu-Sabu (SS) tidak di tempat itu, tapi di tempat lain dan sudah seminggu sebelumnya.
"Tapi tetap positif dari tes urine. Tapi, mengakuinya bukan di tempat tersangka (JB). Tapi kami tetap proses, dan memang yang bersangkutan direhabilitasi," pungkasnya. (ang).