Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang balian atau paranormal menjadikan lokasi praktik pengobatan alternatif di Jalan Tukad Baru, Denpasar Selatan, surga bagi para pemadat sabu.
Praktik tersebut terbongkar ketika polisi mengamankan 15 orang, termasuk JB, balian yang memiliki praktik pengobatan dan menyediakan kamar untuk para pemadat.
"Kami mengamankan seorang bandar yang menyediakan kamar sebagai tempat mengisap sabu dan alat isapnya. Ini berkedok tempat pengobatan," kata Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Raden Purwadi, Rabu (27/4/2016).
Dari tempat praktiknya, polisi mengamankan sedikitnya 60 paket sabu seberat 50 gram, terdiri dari paket hemat dan paket jumbo.
Sebanyak 15 orang yang diamankan, 13 positif menggunakan sabu dan ekstasi dan dua lainnya negatif.
"Termasuk bandar yang 13 orang itu, sedangkan dua orang kami pulangkan karena tidak terbukti mengkonsumsi sabu atau ekstasi. Sedangkan 12 lainnya yang diketahui pemakai kami lakukan rehabilitasi," imbuh Raden.
Berdasar pemeriksaan sementara, JB memfasilitasi para pemadat sabu harus mengonsumsinya di tempatnya berpraktik bukan di luar. Praktik demikian sudah berlangsung selama setahun.
"Kami ketahui bahwa praktik ini sudah berjalan hampir setahun dan memang sabu tidak boleh dibawa pulang," beber dia.
Polisi mengakui JB adalah benar seorang balian tapi juga memfasilitasi para pemadat untuk mengonsumsi sabu. Agar aman, praktik pengobatan alternatif sekaligus kedai untuk memadat sabu.