News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dosen Perkosa Mahasiswi, Wakil Rektor II: Kalau Benar Diberhentikan

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Menanggapi kasus dugaan pemerkosaan ‎yang dialami oleh korban BR (21), mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Palembang, yang dilakukan oleh suami pembimbingnya bernama Dasrial (50), yang tercatat sebagai dosen Universitas Indo Global Mandiri (IGM), turut ditanggapi oleh perwakilan dari pihak rektorat UIGM.

Menurut Wakli Rektor 2 UIGM, John Ron‎icoyanda saat dikonfirmasi Tribunsumsel, membenarkan jika Dasrial merupakan dosen yang mengajar di kampus UIGM.

Namun ia tak mau menjelaskan lebih lanjut, karena pihaknya hendak melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap kasus tersebut.

"Kita klarifikasi dulu. Jika benar melakukan kesalahan, pasti akan disanksi dan diberhentikan. Karena akibat kasus ini dapat dilihat jika secara moral sudah tidak benar, namun yang pasti kami harus lakukan klarifikasi terlebih dahulu," singkatnya, Jumat (29/4/2016).

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan perbuatan asusila yang dialami oleh seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Palembang.

Menurut Maruly sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Kita meminta korban untuk melakukan visum, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Setelah itu baru disimpulkan, apakah kejadian itu benar atau tidak," jelasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini