News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bu Guru yang Paksa Murid Hubungan Badan Dipecat sejak 2023, Kepsek: Sudah Bukan Tanggung Jawab Kami

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Ilustrasi hubungan intim dan (Kanan) YS (16), murid SMP yang dipaksa ibu guru agama untuk berhubungan badan di Grobogan saat didampingi kakek dan neneknya untuk melaporkan kasus yang menimpanya.

TRIBUNNEWS.COM - ST, ibu guru yang memaksa muridnya, YS, berhubungan badan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ternyata sudah dipecat dari SMP Islam Yasna.

Pemecatan itu dilakukan oleh Kepala SMP Islam Yasna, Eko Sutrisno, sejak Desember 2023.

"Mohon maaf untuk Bu ST itu sudah saya keluarkan dari SMP Islam Yasna itu per tanggal 23 Desember 2023," kata Eko, dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (10/1/2025).

Sementara itu, korban YS, juga sudah lulus dari SMP Islam Yasna.

"Kemudian anaknya yang cowok itu (korban) juga sudah lulus pada tahun pelajaran 2023/2024," terangnya.

Oleh karena itu, Eko menekankan, terkait skandal antara ST dan YS itu sudah bukan menjadi tanggung jawab SMP Islam Yasna.

"Jadi kejadian yang istilahnya marak di luar itu sudah bukan tanggung jawab sepenuhnya dari SMP Islam Yasna," tandasnya.

Skandal ibu guru dengan muridnya di Grobogan ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.

ST diduga telah melancarkan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 10 kali.

Perbuatan itu dilakukan ST sejak korban duduk di bangku kelas 8 SMP.

Korban mengaku dirayu oleh ST dengan iming-iming akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayani sang guru.

Baca juga: Awal Mula Kedekatan Guru Wanita dengan Siswa SMP di Grobogan, Korban Dijanjikan Nilai Bagus

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata kuasa hukum korban, Hernawan saat dihubungi, Kamis (9/1/2025).

Selain bujuk rayu, ST juga mengancam akan memberikan nilai jelek kepada YS jika tak menurut.

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek. Jadi dia kan gurunya, korban tidak kuasa menolak," tandasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini