News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bu Guru yang Paksa Murid Hubungan Badan Dipecat sejak 2023, Kepsek: Sudah Bukan Tanggung Jawab Kami

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Ilustrasi hubungan intim dan (Kanan) YS (16), murid SMP yang dipaksa ibu guru agama untuk berhubungan badan di Grobogan saat didampingi kakek dan neneknya untuk melaporkan kasus yang menimpanya.

Setelah keinginannya terpenuhi, ST kembali mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

Dua tahun memaksa muridnya berhubungan badan, perbuatan ST pun akhirnya diketahui warga.

Sebelumnya, warga tidak menaruh curiga lantaran berpikir korban sedang belajar mengaji di rumah pelaku.

Kecurigaan warga muncul ketika melihat pelaku dan korban masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumah ST. 

"Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya. Kejadiannya sudah lama, saya lihat tiga kali," ucap tetangga ST, Nur Rohmad, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Kamis.

Warga kemudian menggerebek dan memergoki ST tengah berhubungan badan dengan muridnya di kamar mandi.

"Dia melakukan di kamar mandi. Saat itu, saya mau wudhu untuk Shalat Isya," tambahnya.

Pascapenggerebekan, ST berjanji di depan warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Namun, ternyata ST tak juga jera. Ia kembali memaksa muridnya untuk berhubungan badan.

Hernawan menilai, pelaku memanfaatkan korban yang masih di bawah umur untuk memenuhi nafsu bejatnya.

"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabui ST), gurunya memang keterlaluan," tandasnya.

Baca juga: Sosok Siti, Bu Guru Agama Paksa Muridnya Hubungan Intim di Grobogan, Kini Mental Korban Terganggu

Keluarga korban tak terima dengan kejadian yang menimpa YS, sehingga memutuskan membawa kasus ini ke meja hijau.

Kakek dan nenek YS, didampingi beberapa saksi dan keluarga pun mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH).

Mereka meminta pendampingan untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dan kepolisian.

"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," jelas Hernawan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Bu Guru Janda di Grobogan Dua Tahun Mesum dengan Siswa, Digerebek Saat Berduaan di Kamar Mandi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/fsn)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini