Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang sempat ditangkap Polresta Medan karena dianggap melakukan provokasi saat mengamankan tersangka pembunuhan dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP), Nurain Lubis akhirnya dilepas Polresta Medan.
Hal itu dilakukan setelah polisi memeriksa keempat mahasiswa tersebut.
"Untuk mahasiswa yang kami amankan, mereka sudah kami lepaskan. Mereka itu sebelumnya ikut memprovokasi saat penangkapan," ungkap Mardiaz, Selasa (3/5/2016) sore.
Ia menjelaskan, saat hendak mengamankan tersangka, polisi diserang sekelompok mahasiswa.
Sejumlah mahasiswa tidak ingin jika polisi masuk ke dalam kampus.
"Sebagian mahasiswa lainnya ingin menghakimi tersangka. Adapula yang sempat mengadang petugas," katanya.
Meskipun sempat mendapat perlawanan, polisi tetap kekeh mengevakuasi tersangka Roymando Sah Siregar.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke halaman UMSU.
Saat gas air mata menyebar, sejumlah mahasiswa tampak batuk-batuk.
Beberapa diantaranya juga terlihat muntah-muntah setelah bentrokan terjadi antara mahasiswa dengan polisi.(ray/tribun-medan.com)