Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Pekanbaru kembali menyita 16.991 item produk kosmetik dan obat tradisional ilegal dan berbahaya untuk dikonsumsi.
Seperti produk kecantikan yang diamankan, bisa menyebabkan flek hitam permanen di wajah, sementara obat tradisional yang bisa mengakibatkan gagal ginjal hingga bia mengakibatkan kematian.
Namun, produk-produk tersebut justru laris di pasaran dan banyak tersebar dipenjual-penjual online.
"Banyak konsumen yang tidak mengetahui produk yang dibeli dan dipakai berbahaya. Apalagi yang mendapatkannya secara online," ujar Kepala BPOM Pekanbaru, Indra Ginting disela-sela ekspose, Rabu (4/5/2016).
Ia meminta konsumen lebih cerdas dan tidak asal-asalan membeli serta menggunakan produk tanpa memastikan keaslian dan bahan-bahan yang terkandung didalamnya.
Ada beberapa cara yang bisa dijadikan referensi bagi masyarakat atau konsumen untuk memastikan apakah produk yang ditawarkan atau dijual legal atau memang tidak mengandung bahan berbahaya.
Bisa melihat di website BPOM, www.pom.go.id atau dengan mendownload aplikasi cek POM lewat playstore untuk android.
Untuk produk yang dibeli bisa dicek registrasi atau nama produknya dan akan mendapat jawaban langsung apakah produk ilegal atau tidaknya.