News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Ribu Produk Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Disita

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kosmetik dan obat tradisional ilegal disita BPOM Pekanbaru. Produk ini selain ilegal juga berbahaya jika dikonsumsi.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 16.991 item produk kosmetik dan obat tradisional ilegal disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru.

Kosmetik dan obat tradisional tersebut sitaan dari toko kosmetik, salon kecantikan serta penjualan secara online.

Kepala BPOM Pekanbaru, Indra Ginting mengungkapkan estimasi nilai tangkapan tersebut Rp 937 juta lebih.

"Ini merupakan hasil operasi yang dilaksanakan oleh BPOM selama periode tahun 2016. Tidak hanya di Pekanbaru, kita juga menyita produk-produk ilegal ini di kabupaten di Riau,"Indra kata disela-sela ekspose di Kantor BPOM Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Rabu (4/5/2016) siang.

Dikatakan Indra, produk-produk yang disita selain tidak teregistrasi juga mengandung bahan-bahan yang berbahaya.

"Banyak konsumen yang tidak mengetahui produk yang dibeli dan dipakai berbahaya. Apalagi yang mendapatkannya secara online," ujarnya.

Produk-produk yang disita antara lain, lipstik, krim pemutih, alas bedak. Serta produk obat tradisional seperti obat kuat lelaki, obat berbagai macam penyakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini