Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Selain dua ribu botol minuman keras, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung turut memusnahkan sex toy, DVD, VCD dan majalah porno.
"Sex toy ini berasal dari Hongkong," ujar Kepala KPPBC Bandung, Onny Yuar Hanantyoko, usai pemusnahan barang milik negara hasil sitaan sepanjang 2015.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, sex toy berbentuk organ tubuh vital manusia dan barang-barang berbau ponografi ini dimusnahkan dengan cara dibakar.
Menurut Onny, barang tersebut disita lantaran termasuk kategori barang yang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Kalau semacam sex toy itu hampir setiap minggu ada kasusnya, termasuk melalui bandara," kata dia.
Berdasarkan penelusuran KPPBC Bandung, lanjut Onny, barang-barang pornografi tersebut dipesan oleh beberapa orang di wilayah Bandung.
"Kadang-kadang barang itu tidak diambil karena memang importasi barang memerlukan izin, jadi tidak diambil oleh calon penerima barang. Sehingga, barang dikuasai negara," kata dia.