TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menerbitkan surat edaran yang berisi larangan konvoi di jalan dan aksi corat-coret saat pengumuman hasil UN 2016 Sabtu (7/5/2016) besok.
Melalui surat yang ditandatangani langsung Kadisdik Kota Banjarmasin Murlan itu, bahkan ditegaskan akan ada sanksi bagi yang melanggar isi edaran tersebut.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Tuschad Cipta Herdani mengatakan, pihak Disdik sudah melakukan koordinasi dengan pihaknya terkait surat edaran tersebut.
Aparat Sat Lantas Polresta Banjarmasin mengaku tidak akan segan melakukan tindakan apabila menemukan aksi konvoi oleh murid yang merayakan kelulusan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Diimbau kepada siswa dan siswi SMA atau SMK agar tidak merayakan kelulusan dengan aksi konvoi. Apabila kami temukan di jalan melakukan aksi tersebut akan kami tindak," katanya, Jumat (6/5/2016) siang.
Sebaliknya, jika kegiatan yang dilakukan positif misalnya menyerahkan sumbangan ke warga kurang mampu dan sebagainya, pihaknya malah siap mengawal para murid.
"Silakan merayakan kelulusan dengan cara yang positif. Kalau yang positif malah siap kita kawal," imbuhnya. (Rahmadhani)