News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SD Diperkosa dan Dibunuh

Hukuman Kebiri Bukan Solusi, Ini Kata Bupati Lampung Timur untuk Cegah Kejahatan Anak

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dengan adanya kasus pemerkosaan hingga berujung tewasnya Ms (10), siswi SD Lampung Timur, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan Indonesia sudah darurat kejahatan terhadap anak.

Menurut dia, perlu ada aturan yang komprehensif untuk menangani kejahatan terhadap anak.

"Ada kasus Yuyun. Sekarang ada kasus Ms. Di beberapa daerah juga terjadi. Ini kondisinya Indonesia sudah darurat kejahatan anak," jelas perempuan berjilbab yang biasa disapa Nunik ini, Minggu (8/5/2016).

Menurut Nunik, hukuman kebiri dan mengekspose muka pelaku ke media bukanlah solusi tepat untuk mengurangi angka kejahatan terhadap anak.

"Pemerintah harus membuat payung hukum yang komprehensif. Tidak cukup hanya hukuman kebiri," ujar dia.

Menurut Nunik, untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan terhadap anak diawali dari level keluarga.

Menurut Nunik, orangtua harus mengawasi anak selama di rumah dan di lingkungan pergaulannya.

Aparat desa juga, tutur Nunik, berperan penting. Ia mengatakan, pemerintah desa harus menggalakkan gotong royong menjaga keamanan desa agar tidak terjadi kejahatan terhadap anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini