Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Jambi dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Disampikan Kasatresnarkoba Polresta Jambi, AKP Hendrianto Eko Saputra, tersangka sudah diamankan pada Senin (9/5/2016) dari dalam kamar hotel melati di Telanaipura, Kota Jambi.
Dari hasil penyelidikan, petugas lantas menggerebek tersangka dan mendapatkan paket kecil narkoba jenis sabu, berikut alat isap bong dari tangan pelaku bernama Hendri.
"Barang bukti yang didapat dari dia satu paket kecil sabu dan alat hisap berupa bong," kata Hendrianto ketika dikonfirmasi wartawab di ruang kerjanya, Selasa (10/5/2016).
Tersangka lantas diamankan di Mapolresta Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selama ini Hendri merupakan residivis atas kasus yang sama.