Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pria berinisial OS (55) yang tinggal di Monang Maning, Denpasar, Bali, diringkus Polda Bali ternyata tak menggagahi hanya dua bocah, tapi lebih.
"Penyidikan terhadap pencabulan tersangka OS terhadap saksi, ada satu korban lagi. Kami telah memriksa dan korban berinisial NB," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Heri Wiyanto, Rabu (11/5/2016).
Heri mengaku untuk berkas perkara OS, penyidik masih terus melengkapi, terutama mengenai hasil visum yang hingga kini masih menunggu.
"Untuk Korban lain masih dikembangkan. Namun tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain," sambung dia.
Adanya korban lain karena di lingkungan itu masih banyak anak bermain di gang. Modus tersangka memanggil mereka di seputaran tersebut kemudian memangku dan melakukan pencabulan.
"Korban selalu dipanggil dan dipangku. Dan ketahuan saat salah satu korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya," tukas dia.