Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta satgas anti narkoba bentukan Polda Lampung untuk tidak hanya mewaspadai pereradan narkotika.
Menurut dia, satgas juga harus mengawasi peredaran minuman keras (miras).
“Minuman keras juga perlu diberantas karena kejahatan lain bisa terjadi karena minuman keras. Contohnya seperti kasus pemerkosaan dan pembunuhan YY di Bengkulu. Itu pelakunya berada di bawah pengaruh minuman keras,” jelas Badrodin di Gedung Serba Guna Unila, Rabu (18/5/2016).
Karena itu, Badrodin berpesan kepada 10 ribu anggota satgas anti narkoba yang hadir di GSG Unila, untuk mencegah peredaran minuman keras di wilayah masing-masing.
“Minuman keras sama bahayanya dengan narkotika karena itu perlu juga dicegah peredarannya,” ucap dia.