News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Santri Pembunuh Ketua Pondok Pesantren Masih Diperiksa

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak pepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua bocah pembunuh di Mapolres Mamuju Utara (Matra) Kamis (19/5/2016).

Dua bocah itu, FR (13) dan WR (12) santri Pondok Pesantren (Ponpes) Albanna Asing.

Keduanya tega melakukan pembunuhan sadis terhadap ketua Ponpes Al Banna Asing, Haji Banna Asing di rumahnya yang juga satu lokasi dengan pesantren di kecamatan Baras Kabupaten Matra pada tanggal 1 Mei 2016.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, saat ini kedua bocah tersebut masih diperiksa.

"Pihak kepolisian belum menentukan pasal apa yang dikenakan karena memang perlakuan pelaku ini berat apalagi ada undang undang perlindungan anak," kata Barung saat ditemui di Mapolda Sulselbar Jl Perintis Kemerdekaan kota Makassar, Kamis (19/5/2016).

Barung menjelaskan, motif yang baru diselidiki petugas Polres Matra adalah dua bocah tersebut melakukan hal tersebut karena diketahui hendak mau mencuri handphone milik korban.

Namun pada saat beraksi, korban yang sedang tidur tiba-tiba bangun, kedua bocah tersebut pun melakukan tebasan menggunakan parang sebanyak dua kali.

Tidak sampai di situ, kepala korban juga dihantam menggunakan linggis hingga korban tak sadarkan diri, korban sempat berteriak dan pelaku akhirnya mengganjal wajah dan mulut korban hingga meninggal dunia.

"Kedua pelaku ini sempat tidak diketahui selama enam belas (16) hari. Tapi karena salah seorang santri yang melihat bercak darah di baju FR kemudian melaporkan pihak pesantren," jelas Barung.

Kemudian FR diamankan oleh pihak kepoisian dikamar di Ponpes Al Banna Asing pada tanggal 16 Mei 2016. Sedang WR diamankan disebuah desa dekat Ponpes Al Banna Asing.

Barang bukti yang juga didudga digunakan pelaku saat menghabisi nyawa korban yakni, dua buah parang dan sebuah linghi juga diamankan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini