TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur memastikan, petilasan Damarwulan di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Jombang merupakan peninggalan kerajaan Majapahit.
Petilasan tersebut diperkirakan ada sejak abad 14.
Kepastian itu dilontarkan setelah BPCB Trowulan meneliti benda cagar budaya yang berserakan di lokasi. Di antaranya, pecahan aneka gerabah (kendi, jambangan, bata merah besar).
Selain itu juga ditemukan patung tanah liat atau terakota. Terakhir, terdapat pecahan guci dan keramik buatan China.
Tidak cukup itu, di atas petilasan itu juga terdapat kolam kuno. "Jadi kami pastikan ini peninggalan Majapahit atau abad 14,” tegas Kepala BPCB Jawa Timur, Andi Muhammad Said, usai meninjau lokasi, Jumat (20/5/2016).
Namun demikian, Andi belum berani memastikan apakah petilasan itu dulunya permukiman atau tempat pemujaan.
Untuk memastikannya, lanjut Andi, dibutuhkan penelitian lebih lanjut. Termasuk memeriksa struktur bata yang terpendam di lokasi tersebut.
Benda cagar budaya itu sendiri diketahui setelah pihak desa berencana membangun kolam pancing di petilasan tersebut. Alat berat didatangkan untuk melakukan penggalian kolam. Nah, dari situlah benda-benda cagar budaya ditemukan.
Bagi warga Desa Sudimoro, keberadan petilasan Damarwulan sebagai peninggalan Majapahit bukan hal baru. Sejak turun temurun, lokasi tersebut memang digunakan sebagai punden. Kegiatan sedekah desa dan pagelaran wayang selalu digelar di petilasan itu.
Di petilasan itu juga terdapat tiga cungkup. Cungkup pertama dan kedua diberi nama petilasan Maharesi Maudoro.
Sedangkan cungkup ketiga diberi nama petilasan Damarwulan. Di bawah cukup itu terdapat bekas-bekas pembakaran yuswa untuk sesembahan.
"Pada malam-malam tertentu ada orang dari luar kota meditasi di cungkup itu. Mereka kebanyakan meminta kenaikan pangkat."
"Sejak dulu kami percaya Damarwulan pernah tinggal di sini sebelum mengabdi ke Majapahit. Kami sangat menyayangkan jika petilasan ini dibuat kolam," ujar Ponijan (70), juru kunci petilasan.
Diberitakan, situs Damarwulan di Desa Sudimoro porak-peranda. Pasalnya, di atas lahan 5.600 meter persegi itu sedang dibangun kolam renang dan kolam pancing.
Saat penggalian, dari perut petilasan tersebut ditemukan berbagai benda cagar budaya.