Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebelas orang warga Kebonharjo diamankan anggota Polrestabes Semarang pasca bentrokan saat penggusuran, Jumat (20/5/2016).
Mereka diamankan terkait bentrokan yang terjadi saat eksekusi dan melukai tujuh anggota polisi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, 11 orang ini masih dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kami periksa 11 orang, masih saksi," kata Burhanudin.
Burhanudin mengatakan, 11 orang tersebut sudah dipulangkan.
"Diperiksa sampai tadi subuh, " katanya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh anggota Polri yang mengawal proses eksekusi rumah warga Kebonharjo oleh PT KAI dilarikan ke rumah sakit.
Anggora polri yang terluka akibat terkena lemparan batu, kayu dan paving.
Warga yang terkena penggusuran memberikan perlawanan sehingga bentrokan tak terhindarkan.
Polisi pun beberapa kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan warga.