News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ari Wahyu Diciduk Polisi karena Mengaku Kehilangan Sepeda Motor

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ari Wahyu (24), warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran ini karena membuat laporan polisi palsu mengenai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Ari Wahyu (24).

Warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran ini karena membuat laporan polisi palsu mengenai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, Ari datang ke Polsek Tanjungkarang Barat melaporkan pencurian sepeda motor Honda Revo miliknya.

Petugas awalnya menerima laporan tersebut dengan mengeluarkan surat laporan polisi.

“Namun setelah diselidiki ternyata laporan pencurian itu tidak benar. Petugas akhirnya menangkap Ari dan menyita sepeda motor yang dinyatakan hilang oleh tersangka,” ujar Dery, Selasa (24/5/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini