Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tersangka kasus korupsi dana Kas Daerah (Kasda) Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 milyar, Diah Ayu Kusumaningrum, tiba di Polrestabes Semarang, Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 12.00.
Diah tiba mengenakan setelan celana kain hitam, kemeja dan kerudung putih itu langsung masuk ke ruangan Unit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Semarang ditemani tim kuasa hukumnya.
Sekitar 10 menit di dalam ruang Tipikor, Diah lalu menuju ke klinik Polrestabes Semarang untuk cek kesehatan.
Rencananya, Polrestabes Semarang akan merampungkan pelimpahan tahap dua atas tersangka Diah Ayu Kusumaningrum.
Saat keluar dari ruang Tipikor, tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Diah.
Hanya seorang tim pengacara yang memberikan komentar terkait kedatangan Diah.
"Ini dari Tipikor tadi, mau ke klinik dulu," katanya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan apabila proses pelimpahan tahap kedua rampung, pihaknya akan menahan Diah Ayu.
"Kalau sudah rampung tahap duanya akan kami tahan, sebelum diserahkan ke jaksa akan diekspose dulu biar jadi headline," kata Burhanudin.(*)