Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Wakapolda Jambi Kombes Pol Adji Nugroho akhirnya angkat bicara terkait kejadian memalukan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota polisi yang terjaring razia pekat.
Saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/5/2016) siang, Kombes Pol Adji Nugroho tak mau berkomentar banyak.
Namun ia mengatakan, Brigadir B akan tetap disanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
"Kita tidak pandang bulu, kalau itu anggota akan kita sanksi, sesuai sanksi kode etik," katanya singkat.
Seperti diberitakan sebelummya, Brigadir B, oknum anggota polisi terjaring operasi pekat yang digelar Polda Jambi pada Senin (24/5/2016) malam.
Personel yang bertugas di Polres Tebo ini tertangkap basah berada satu kamar hotel dengan tiga wanita cantik dan satu teman laki-lakinya.
Ia didapati tengah asyik tidur diatas kasur kosan mewah di kawasan Kebun Jahe, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Saat mengetahui petugas tiba ia sempat berdalih tidur dengan istrinya. Namun petugas yang curiga mencoba meminta dokumen resmi pernikahannya.
Namun, karena tak bisa membuktikan ia dan ke empat orang yang ada di hotel lantas diamankan ke Mapolda Jambi.
Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi pekat yang melibatkan personel Sabhara Polda Jambi dan Brimob tersebut.