Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Kasus hukum yang menjerat Gustiar dan adiknya Mulyani berimbas kepada lima anak mereka.
Tembok dan jeruji besi sel tahanan Polres Bangka Barat, menjadi pembatas keduanya bertemu dan memberikan kasih sayang kepada sang buah hati.
Namun apa daya proses hukum terus berjalan.
Gustiar dan adiknya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang diduga melakukan pencurian barang milik orang tua mereka sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP M Saleh mengatakan proses hukum kasus dugaan pencurian dalam keluarga tersebut terus berlanjut.
Bahkan saat ini kasusnya sudah memasuki tahap satu atau P-19.
"Kasusnya tetap lanjut, kalau tidak salah saat ini sudah tahap satu," ujar Saleh kepada bangkapos.com, Rabu (25/6/2016) malam.
Menurut Saleh, Is selaku pelapor yang tak lain merupakan ayah kandung keduanya enggan berdamai dan mencabut laporan yang dibuatnya beberpa waktu lalu.