Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Aksi FM (18), JW (17) dan AM (16) terbilang nekat. Mereka melancarkan aksi mencuri motor di tempat ramai.
Namun sepak terjang remaja asal Kelurahan Pangolombian, Tomohon Selatan ini harus berakhir.
Tim Manguni Polda Sulut berhasil membekuk ketiganya di rumah masing-masing, Kamis (26/5/2016) subuh sekitar pukul 01.00 Wita.
Mereka pun langsung digiring di Markas Polda Sulut, siangnya.
Salah seorang dari mereka yakni FM, terpaksa harus dibuahi timah panas di kaki kanannya.
Sebab FM mencoba melarikan diri saat tim melakukan pengembangan di lapangan.
Tim Manguni berhasil mengamankan lima barang bukti hasil curian mereka.
Di antaranya Kawasaki Ninja RR hitam, Honda Blade biru, Suzuki Satria Biru, Yamaha Vega dan Suzuki Smash.
Menurut pengakuan tersangka di depan polisi, motor hasil curian dijual di wilayah Tanawangko, Minahasa.
Dengan harga terbilang murah, Rp 1,2 juta hingga Rp 1,7 juta.
Mereka mengaku tak masalah dengan harga miring tersebut. Yang penting ada warga yang mau membeli motor tanpa kelengkapan administrasi tersebut.
Menurut FM, uang hasil curian untuk biaya hidup. Selain itu, uang itu juga dipakai untuk senang-senang bersama teman-temannya. Tak lupa ia sisihkan untuk mengurus motornya.
Mereka beraksi di wilayah Tomohon yakni Walian, Kakaskasen, Tara-tara dan sekitarnya. Sedangkan di Manado kebanyakan di kawasan Malalayang.