Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang anak di bawah umur di Pekanbaru dicabuli paman kandungnya sendiri sampai 200 kali.
Aksi bejat KH (22) sudah dilakukan sejak tahun 2014 dan baru terungkap 2016.
AY sudah dicabuli KH sejak umur 13 tahun di rumah orang tuanya sendiri.
Tersangka KH yang tinggal serumah dengan korban memudahkan aksi cabul dilakukan.
Tersangka KH mengaku aksi cabul dilakukan atas dasar suka sama suka, karena korban yang menyukai tersangka.
"Dia (korban AY.red) suka sama saya. Saya juga merasa demikian. Jadi suatu malam saya datangi kamarnya dan disana saya sempat cabuli," ujar KH disela-sela ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (26/5/2016).
Setelah peristiwa itu, menurut pengakuan KH, korban bertanya keseriusan tersangka.
Karena melihat kemolekan korban, KH pun mengamininya.
Kedekatan itulah yang kemudian dijadikan modus bagi KH untuk terus mencabuli AY hingga dua tahun.
"Kadang saat orang tua AY kerja. Tapi ada juga saat malam hari ketika orang tua AY tengah tidur. AY datang ke kamar saya dan sebaliknya," terang KH.
Kelakuan KH akhirnya terungkap setelah orang tua korban mempergoki KH baru keluar dari kamar AY.
"Kami sudah berusaha menutup rahasia. Namun ketahun juga. Jadi sekalian saya mengaku," terang KH. (*)