Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Brigadir IV, wanita polisi Polresta Medan diduga kuat mengonsumsi sabu dan ekstasi sebelum diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.
Petugas mengamankan Brigadir IV di tempat hiburan malam Stroom, Gedung Selecta, Jalan Listrik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine Brigadir IV positif mengandung amphetamine.
"Brigadir IV memang anggota Polresta Medan. Dia berdinas di bagian Siwas. Hasil pemeriksaan urine, ternyata positif mengandung amphetamine," ujar Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (27/5/2016).
Ia menyerahkan kasus Brigadir IV kepada petugas BNNP Sumut. Apabila terbukti melakukan tindak pidana, Mardiaz merelakan anggotanya diproses sesuai hukum berlaku.
"Kami masih menunggu langkah-langkah dari BNNP. Jika memang diproses sesuai hukum, ya kita tunggu saja," sambung Mardiaz.
Mardiaz mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap anggotanya. Ia enggan terburu-buru memvonis sanksi untuk Brigadir IV, karena harus menunggu hasil pemeriksaan BNNP Sumut.
Brigadir IV memiliki hubungan khusus dengan bandar besar yang diincar petugas BNNP Sumut. Namun, Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, mengaku tak tahu hubungan itu.