TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Kasus penyalahgunaan senjata api kembali terjadi, kali ini terjadi di Kecamatan Tabalar.
Polisi mengamankan lima orang pelaku kasus perampokan sarang burung walet di Goa Sarbur, Kampung Suaran.
Kapolres Berau, Handoko melalui Kasubag Humas Polres Berau, AKP Marwoto membenarkan adanya kasus tersebut.
"Kami mengamankan lima orang terduga pelaku kasus perampokan sarang burung walet di Tabalar Ulu," ujarnya, Jumat (27/5/2016).
Kelima orang pelaku tersebut diketahui bernama Murjani alias Mel, Jupri alias Jupe, Mansur alias Gepeng, Irfan dan Ambar yang kesemuanya merupakan Kecamatan Tabalar. Marwoto menyebutkan, dari hasil interogasi kepada pelaku dan saksi diketahui, pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza milik Aldi, warga Kampung Batu Lepok yang dikemudikan oleh Ambar.
Saat di lokasi yang mereka rencanakan, para pelaku langsung membawa dua pucuk senjata api lengkap dengan amunisinya.
Dari aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur hasil penen sarang burung walet sebanyak tiga karung, atau sekitar 30 kilogram.