Kapolsek Ngaglik, Kompol Riyanto, mengukapkan, saat melakukan penangkapan ketua RW itu pihaknya menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti yang disita yaitu tiga ponsel yang digunakan untuk menerima pesanan, catatan rekapan angka pembelian nomer togel, serta uang tunai penjualan nomer togel sebesar Rp 500 ribu.
"Bandar togel ini kami tangkap dari hasil pengembangan," terang Kapolsek.
Dirinya menerangkan, tertangkapnya ketua RW itu bermula saat polisi melakukan penangkapan terhadap pengecer nomer togel bernama Maryono, warga Ngaglik Sleman.
Penangkapan itu dilakukan saat jajaran Polsek Ngaglik menggelar operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan.
Saat berpatroli di daerah Sinduharjo Ngaglik, petugas mendapati adanya orang mencurigakan.
Setelah dilakukan pengintaian ternyata orang bernama Maryono sedang melakukan transaksi togel. Mendapati hal itu, polisi langsung melakukan penangkapan.