TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Memiliki pekerjaan sampingan sebagai bandar nomer togel, seorang ketua RW di daerah Ngaglik Sleman harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Tersangka, Martanto alias Kotel, warga Ngaglik Sleman, diamankan petugas Polsek Ngaglik, Kamis (26/5/2016) malam.
Ia diamankan saat melakukan perekapan penjualan nomer togel di daerah Sinduharjo Ngaglik.
Di hadapan petugas Polsek Ngaglik, tersangka mengaku jika belum lama menjadi bandar togel.
Keuntungan yang besar menjadikan tersangka gelap mata dan terjun ke bisnis haram itu.
Dari usaha haramnya itu, ia mengataka jika setiap malam mendapatkan omset jutaan rupiah.
"Tiap malam kadang dapat satu juta rupiah, kadang Rp 1,2 juta," terangnya didampingi petugas Polsek Ngaglik, Jumat (27/5/2016).
Kapolsek Ngaglik, Kompol Riyanto, mengukapkan, saat melakukan penangkapan ketua RW itu pihaknya menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti yang disita yaitu tiga ponsel yang digunakan untuk menerima pesanan, catatan rekapan angka pembelian nomer togel, serta uang tunai penjualan nomer togel sebesar Rp 500 ribu.
"Bandar togel ini kami tangkap dari hasil pengembangan," terang Kapolsek.
Dirinya menerangkan, tertangkapnya ketua RW itu bermula saat polisi melakukan penangkapan terhadap pengecer nomer togel bernama Maryono, warga Ngaglik Sleman.
Penangkapan itu dilakukan saat jajaran Polsek Ngaglik menggelar operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan.
Saat berpatroli di daerah Sinduharjo Ngaglik, petugas mendapati adanya orang mencurigakan.
Setelah dilakukan pengintaian ternyata orang bernama Maryono sedang melakukan transaksi togel. Mendapati hal itu, polisi langsung melakukan penangkapan.