Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Enam pelaku rudapaksa siswi madrasah ibtidayah (MI) di Kota Semarang diamankan anggora Resmob Polrestabes Semarang.
Saat ini keenam pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan, pihaknya mengamankan delapan orang pemuda dan remaja setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait dugaan perkosaan yang dialami oleh korban.
"Setelah dapat laporan anggota kami langsung bergerak. Kami amankan delapan orang, tapi yang terbukti melakukan enam orang. Dua di antaranya masih di bawah umur," kata Burhanudin, Selasa (31/5/2016).
Burhanudin mengatakan, keenam pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Bukti mengarah ke mereka, dan juga mereka telah mengakui. Kami masih kembangkan keterangan pelaku untuk mencari pelaku lainnya," katanya.