Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Galih, tersangka pencurian kendaraan bermotor, mengaku tidak tahu ternyata motor yang dibawanya adalah motor curian.
Galih menceritakan, ia ditelepon temannya berinisial E meminta menghampiri E.
Galih datang menghampiri E. Pada saat itu, tutur Galih, E meminta tolong membawakan motor ke bengkel. Alasan E, tutur Galih, ingin mengganti body motor tersebut.
“Motor tersebut tidak nyala. Jadi saya dorong motornya dibantu E,” ucapnya.
Ketika mendorong motor itu, kata Galih, datang anggota Polresta Bandar Lampung menangkapnya.
“Polisi bilang itu motor curian dan saya terlibat pencurian motor itu. Sementara E melarikan diri menggunakan motor yang ia kendarai,” ujar Galih.
Diberitakan, petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Galih Estianto (23).
Polisi menangkap Galih saat mendorong sepeda motor curian di Tanjungkarang Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas meringkus Galih saat mendorong sepeda motor korban yang mogok.(*)