Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - PT MK salah satu peserta lelang perkerjaan pembangunan dan pengembangan dermaga curah Pelabuhan Kabil senilai Rp 260 Milar mempertanyakan kepada pihak BP Batam terkait PT Mereka yang tidak lolos dalam lelang proyek tersebut.
Mereka mendesak kepihak BP Batam untuk menjelaskan penolakan tersebut.
Permintaan penjelasan ini disampaikan dalam surat pengaduan pelelangan yang ditujukan pada Ketua BP Batam.
Dalam dokumen sebanyak 17 lembar diceritakan beberapa perlakukan kurang baik.
Juni, Manager PT MK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Menurutnya memang ada yang janggal dalam hal ini.
"Iya ada yang kurang baik dan saya rasa janggal," sebutnya.
Dari dokumen pengaduan ini, terdapat beberap poin yang disampaikan Pihak PT MK, mempertanyakan transparansi dari proses pelelangan.
Disebutkan dalam dokumen ini, adanya kecurangan proses pelelangan sehingga membuat hanya memenangkan salah satu perusahaan, untuk mengikuti tahapan lelang.
Tahapan lelang pembangunan dermaga Kabil itu, harus melalui beberapa tahapan.
Pada tahapan pertaman yakni pra kualifikasi, setelah itu proses administrasi dan penentuan harga.
Pada proses pra kualifikasi, dinyatakan lima perusahaan yang lolos.
Dalam proses administrasi ini dinyatakan hanya satu perusahaan yang lolos ke tahapan selanjutnya sehingga ditenggarai adanya dugaan permainan.
Saat proses penentuan harga tersebut, membuat satu perusahaan yang menang ini bisa dengan lebih leluasa mengajukan harga karena tidak ada satupun saingannya, dalam pengajuan harga.
Selain itu dokumen prakualifikasi, juga tersebar kemana-mana sehingga salah satu perusahaan lain yang ikut lelang, mengetahui mengenai detail personel PT MK.
Hal ini menimbulkan adanya dugaan persekongkolan. Dengan adanya poin-poin yang ditemukan oleh pihak PT MK.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala BP Batam tersebut, mereka meminta adanya evaluasi. Sebab berbagai cara dilakukan oleh berbagai pihak, untuk menjegal langkah PT MK untuk memenangkan proyek tersebut.
Disebutkan dalam surat itu, Kepala BP Batam diminta untuk mengusut dugaan persengkongkolan ini.
Surat ini juga ditembuskan kepada deputi II BP Batam, PPK, Pokja II ULP, APIP BP Batam, Kejati, Kejari, Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang, KPPU Batam, LPJKD Prov Kepri.
Humas BP Batam Andi Antoni saat dikonfirmasi awak media mengatakan kalau tidak mengetahu proses lelang ini sudah sejauh mana.
Namun dirinya akan mencari tahu terlebih dahulu.
"Nanti saya cari tahu dulu, biar jelas dimana permasalahanya," singkatnya.