Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Brigadir Viktory Sinulingga dituding melakukan pemerasan terhadap korban penipuan dan penggelapan ITFS (24).
Tak hanya itu, oknum penyidik ini juga kerap meminta hal yang aneh-aneh kepada keluarga korban dengan dalih laporan penipuannya akan diusut hingga tuntas, dan pelaku yang merupakan Petugas Pajak Pulau Bintan, Billy Timothy akan ditangkap dan ditahan.
"Selain meminta uang kepada keluarga saya, oknum penyidik ini juga minta minuman wine. Saya enggak tau buat apa. Tapi karena alasannya agar kasus saya berjalan lancar, wine itupun terpaksa diberikan," ungkap korban ITFS di Polresta Medan, Rabu (8/6/2016).
Korban mengatakan, pemberian wine itu sudah empat kali. Masing-masing wine berharga ratusan ribu rupiah.
"Perbotolnya minuman wine yang diberi keluarga saya itu Rp600 ribu. Mau gimana lagi, saya juga bingung kenapa penyidik mintanya yang macam-macam," kata korban.
Semula, korban terus menuruti permintaan oknum penyidik itu. Namun, setelah semua uang dan permintaan penyidik dipenuhi, kasus korban tak kunjung diusut, dan mengendap sudah hampir berbulan-bulan.
"Saya berani ngomong begini karena saya sudah merasa dibohongi. Saya sudah enggak tahan," kata wanita berambut panjang ini.
Dalam kasus ini, warga Jl Kebon Kopi, Pasar VII, Dusun IV, Kecamatan Patumbak, itu sudah membuat laporan sejak Januari 2016 lalu.
Namun, selama kasus ini diproses, oknum penyidik Brigadir Viktory Sinulingga kerap meminta uang dan hal yang aneh-aneh terhadap keluarga korban.
Karena diiming-imingi kasusnya akan diusut, korban pun menuruti permintaan Brigadir Viktory. Sayangnya, hingga uang habis Rp50 juta, kasus tak juga berjalan.
Atas kasus ini, korban pun berharap Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto menegur bawahannya. Ia berharap, Mardiaz bisa memerintahkan anggotanya untuk menangkap pelaku.(*)