Trimoelja mengatakan, Risma bersedia menjadi moderator. "Janji ini kami tunggu. Kami akan mengirimkan surat tagihan tentang waktu pasti pelaksanaan seminar," papar dia.
Selama menunggu waktu pasti seminar, lahan bekas tempat berdirinya radio perjuangan Bung Tomo diputuskan berstatus quo tanpa batas waktu terlaksananya seminar.
Bambang mengatakan sebelum seminar digelar, polisi yang sudah mengambil sampling sisa pembongkaran bisa menyampaikan hasil laboratorium.
Material yang sudah diambil bisa diuji serat karbon, didukung keterangan saksi-saksi yang tahu keberadaan bangunan rumah radio perjuangan Bung Tomo.
AMS berkeyakinan pihak kepolisian akan terus memproses laporan yang sebelumnya disampaikan ke Polrestabes Surabaya.
"Kami yakin polisi tidak akan main-main soal kasus ini. Ini menjadi perhatian nasional. Sebagai salah satu orang yang melaporkan, saya akan minta surat perkembangan hasil penyidikan setelah lebaran. Sementara ini kami memberi kesempatan polisi kerja profesional. Apa yang membuat penyidikan polisi sementara ini terhenti, kami tidak tahu," ungkap Trimoelja.