TRIBUNNEWS.COM, MALINAU- Kebakaran melanda rumah di Gang Bayataka, RT 15, Desa Malinau Kota, Malinau, Selasa sekitar pukul 23.45 WITA.
Tragisnya, tidak hanya menghanguskan satu buah rumah, anak balita bernama Muhammad Rizky (2) ikut tewas terpanggang dalam musibah tersebut.
Kejadian berawal dari padamnya listrik di sekitaran Kecamatan Malinau Kota pukul 10.00 hingga 11.30 WITA.
Ibunda Rizky, Fatimah Ashari (25) menyalakan lilin untuk menerangi rumah yang gelap gulita. Dua lilin diletakkan di dua tempat, di dalam kamar dan ruang tamu.
Bukannya menjaga anak di rumah saat listrik padam, usai menyalakan lilin, Fatimah malah meninggalkan rumah bersama adiknya, Adri (18) pergi ke tempat karaoke di salah satu hotel di Malinau Kota.
"Kamu tidak tahu bagaimana stresnya saya dengan permasalahan yang menimpa saya sekarang ini. Saya itu perlu hiburan, makanya saya keluar karaoke dengan adik," ujarnya sambil tersedu-sedu saat ditanya penyidik Polres Malinau, Rabu (8/6).
Fatimah mengungkapkan, saat pergi dari rumah, anaknya tengah tertidur pulas dengan ayah kandung dan kedua adiknya.
Namun naas, api dari lilin yang dinyalakan ibu satu anak ini membakar rumah dan memanggang anak semata wayangnya.
"Saya tinggalkan rumah itu masih ada Bapak saya dan dua adik saya yang masih kecil-kecil," beber Fatimah yang diperiksa sebagai saksi.
Selain Fatimah, polisi juga memeriksa beberapa orang saksi termasuk adik kandung Fatimah, Ardi (18) dan ayah Fatimah, Ibnoh Basri (56).
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi soal kronologi kejadian kebakaran yang menewaskan Rizky.
"Saya ingin bertemu suami saya. Saya mau minta maaf. Saya menyesal meninggalkan Rizky di rumah. Saya shook sekali. Masa saya tidak melihat pemakaman anak saya sendiri," jeritnya saat diperiksa di Ruang Pidum Polres Malinau.
Ditanyakan apakah benar ingin pergi menyanyi di rumah karaoke, Fatimah mengakui. Dia memang berencana pergi ke rumah karaoke bersama adiknya.
Namun, setelah sampai di rumah karaoke, mereka berdua tidak mendapatkan room. Meski demikian, Fatimah dan adiknya tetap berada di rumah karaoke untuk menunggu.
"Awalnya memang niat untuk karaoke, tapi kita tidak dapat tempat. Setelah itu saya menunggu. Sampai akhirnya mendapatkan kabar kalau rumah saya terbakar, baru saya pulang," ungkapnya.
Berbeda dengan pernyataan adik Fatimah, Ardi tidak mengakui kalau pergi ke rumah karaoke.
"Kita belum sampai di rumah karaoke. Kita tidak mau pergi karaoke," ujarnya saat ditanya polisi.
Pernyataan berbeda dilontarkan oleh kedua saksi itu sempat membingungkan penyidik Polres Malinau.
Selain pernyataan berbeda keterangan para saksi juga berubah-ubah. Oleh karenanya, penyidik harus seksama membuat Berita Acara Perkara (BAP) pada kasus ini.
"Mungkin sama-sama bingung dan masih terpukul ," ujar anggota Polres Malinau yang melakukan penyidikan
Menurut saksi mata sebelum terbakarnya rumah, Hamdani (40), ia melihat Ibnoh Basri membawa dua anak keluar dari rumah sebelum rumah tersebut terbakar. Namun, ia tidak melihat Basri menggendong cucunya.
"Saya lihat dia keluar. Tapi cuma membawa dua anaknya saja. Sedangkan cucunya, saya tidak lihat. Saat itu kebakaran belum terjadi. Kami juga tidak tahu kalau ada anak Fatimah masih di rumah saat kebakaran, ujarnya.
Akibat beredarnya kabar tersebut, keluarga ayah korban geram dan akan melakukan tindakan anarkis.
Oleh karenanya, Ibnoh Basri terpaksa harus dilarikan ke Polres Malinau untuk diamankan.
"Tadi yang bawa ke Polres Malinau, Babinsa Malinau Kota. Kemudian, untuk memberikan keamanan saksi maka kita akan sembunyikan dulu di Polres Malinau."
"Ketika sudah aman, baru nanti kita lepaskan. Tapi masih menunggu keterangan saksi-saksi lainnya," ujar Kasatreskrim Polres Malinau, AKP Ruslaeni. (ink)