News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Pelecehan: Polantas Itu Bilang Masa Disayang Polisi Nggak Mau

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DSS siswi yang diduga menjadi korban pelecehan kalimat kekerasan verbal oknum Satlantas keluar dari Pos alun-alun kota Batu usai diklarifikasi bersama JKJT, Kamis (9/6/2016).

TRIBUNNEWS.COM, BATU - Dugaan pelecehan verbal oknum Polantas Polres Batu kepada DSS (16) membuat siswi salah satu SMK Swasta Kota Malang ini ketakutan.

"Kami sempat diajak, masa disayang polisi nggak mau. Pak Polisi bilang begitu, tapi nggak sempat pegang-pegang, hanya kata-kata saja," kata DSS saat di Pos Lantas Alun-alun Kota Batu, Kamis (9/6/2016).

Sedangkan teman yang membonceng DSS, GF (22), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang mengatakan persoalan itu berawal dari operasi Polisi di Jalan Semeru Kota Batu.

Saat itu, dia dihentikan karena tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK dan sepeda motor ditahan.

Dia bersama DSS diarahkan datang ke Pos Lantas di alun-alun kota Batu dimana sepeda motornya diamankan disitu untuk mendapat kartu tilang.

Selanjutnya ia masuk ke dalam ruang Pos lantas bersama DSS. Di dalam salah satu ruangan, sudah ada satu oknum Polantas.

Di situ oknum Polantas mempersilakan titip sidang pelanggaran SIM dan STNK Rp 250.000 untuk dua pasal pelanggaran atau menjalani sidang dengan denda sampai Rp 500.000.

Oknum Polantas juga menawarkan bisa membantu dengan membebaskan denda dan sepeda motor bisa dikembalikan asalkan DSS ditinggal.

"Kami tidak mau, bagaimanapun DSS harus tetap bersama saya, berapa pun uang denda sampai sejuta pun akan kami carikan bantuan, kami bilang begitu pada oknum polantas itu," katanya.

Selanjutnya, GF berusaha menelepon teman-temannya di Malang mencari bantuan dan meninggalkan DSS di dalam ruang bersama oknum polisi tersebut.

Setelah kembali masuk, dia ditawari uang Rp 50.000 untuk naik angkot mencari bantuan ke temannya di Kota Malang, lalu minta dikembalikan Rp 300.000. Rinciannya Rp 50.000 uang yang dipinjamkan dan Rp 250.000 uang titip sidang.

Hanya saja, dia diminta turun sendirian ke Kota Malang mengambil STNK dan meninggalkan DSS.

"Mendengar itu pun kami tidak bisa terima, dan akhirnya kami keluar pos dan ajak DSS jalan-jalan sebentar cari pinjaman uang, dan akhirnya dapat pinjaman uang Rp 20.000 untuk naik angkot ke Kota Malang dan langsung ke tempat Pak Tedjo," ucapnya.

Tedjo yang ia maksud adalah Tedjo Bawana, kordinator Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini