DSS ditinggal di dalam pos satlantas sendirian dengan oknum petugas tersebut.
"Ketika berdua itulah terjadi pelecehan berupa kalimat kekerasan verbal yang dilakukan oknum polisi pada DSS hingga anak tersebut trauma," ucap Tedjo.
Pelaku Akui Khilaf
Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo mengatakan, Polres Batu langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan memproses oknum Polantas berpangkat Brigadir sesuai aturan profesi kepolisian.
Itu merupakan perintah langsung Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata.
Meski demikian, pelaku dan korban sudah saling memaafkan.
"Jadi itu sikap Polres Batu atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas pada siswi SMK di Pos Polisi alun-alun Kota Batu," kata Waluyo.
Dijelaskan Waluyo, oknum Polantas yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi tersebut juga mengaku bersalah.
Perbuatan tersebut dikarenakan kekhilafan dan kesalahan sebagai manusia biasa.
Disamping itu, korban juga telah menerima pengakuan kesalahan dari oknum anggota Polantas Polres Batu tersebut.
"Untuk itu, biarlah sekarang proses di internal institusi kepolisian yang berjalan," tutur Waluyo.