Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni
TRIBUNNEWS.COM, JEBUS - Jajaran Polsek Jebus mendatangi lokasi Tambang Inkonvensional (TI) ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Lindung (HL), dekat Pantai Pulau Pemuje, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Kamis (9/6/2016) siang.
Kedatangan jajaran Polsek Jebus ini menyusul adanya kabar terkait adanya aktivitas TI Ilegal yang beroperasi menggunakan dua eksavator (alat berat) tersebut.
Kapolsek Jebus AKP Alam Bawono mengatakan, setelah menerima kabar adanya aktivitas tersebut pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Dia memastikan, pasca adanya aktivitas, Rabu (8/6/2016) kemarin, tidak ada lagi aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
"Kami dapat informasi kalau ada aktivitas TI beroperasi di kawasan Hutan Lindung menggunakan alat berat. Kami pastikan tidak ada aktivitas apapun di kawasan tersebut," ujar Alam mewakili Kapolres Bangka Barat, AKBP Daniel Victor Tobing, Kamis (9/6/2016) sore.