News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Pedagang Untung Besar, Jual Daging Babi dan Celeng Seharga Daging Sapi

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAGING OPLOS - Polisi menunjukkan barang bukti daging oplosan babi dan babi hutan (celeng) di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/6/2016). Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap penjualan oplosan daging babi dan babi hutan sebanyak 16 kilogram dari tiga tersangka di tiga lokasi berbeda.

Laporan Wartawan Surya, Zainuddin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Warga Surabaya diminta waspada terhadap daging yang beredar. Jangan sampai tertipu oleh pedagang yang mengaku menjual daging sapi ternyata celeng.

Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga pedagang yang menipu pembeli. Mereka adalah Tuminah (41), Bunarti (61), dan Agus (34). Petugas menyita daging dan paru babi dari mereka.

Tuminah biasa membuka dagangan di depan rumahnya di Jalan Kaliwaru. Bunarti membuka dagangan di Pasar Lakarsantri. Sedangkan Agus menjual daging dengan cara keliling.

Petugas menyita empat ons daging babi dan tujuh ons paru babi dari tangan Tuminah. Dari tangan Bunarti, petugas menyita 4 kilogram daging babi. Sedangkan dari tangan Agus, petugas menyita dua kilogram daging babi dan 1,5 kilogram paru babi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan tiga pedagang tidak jujur menjual daging babi. Mereka mengatakan barang jualannya daging atau paru sapi.

"Harganya memang lebih murah dibandingkan harga daging sapi di pasaran," kata Shinto, Jumat (10/6/2016).

Tersangka Tuminah misalnya. Ia menjual daging babi Rp 9.000 per ons. Sedangkan Bunarti dan Agus menjual daging babi seharga Rp 95 ribu per kilogram.

Mereka meraup untung cukup besar dari hasil penjualan daging babi. Berdasar keterangan tersangka kepada penyidik, mereka membeli daging babi seharga Rp 60 ribu per kilogram. Mereka mendapat untung sekitar Rp 30 ribu per kilogram dari daging yang terjual.

Menurut Shinto, sebagaian daging yang dijual para tersangka tidak hanya daging babi. Mereka juga menjual daging celeng alias babi hutan.

Mantan Wadirkrimsus Polda Jatim ini menduga para tersangka memanfaatkan kenaikan harga daging sapi. Sebab, rata-rata tersangka baru menjual daging babi menjelang Ramadan. Bahkan ada yang baru dua kali menjual daging babi itu.

"Mereka mendapat daging babi ini dari Pasar Mangga Dua," tambah dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini