Laporan wartawan Serambinews.com, Idris Ismail
TRIBUNNEWS.COM, MEUREUDU - Puluhan tukang potong hewan di Pasar Ulee Glee, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya mempertanyakan pungutan liar alias pungli sebesar Rp 150.000.
Padahal, setiap tukang potong telah dibebankan pembayaran uang pembersihan atau biaya sewa lapak Rp 150.000.
Salman (45), salah satu dari 20 tukang potong hewan di pusat rumah potong hewan di Ulee Gle, kepada Serambinews.com (Tribunnews.com network), Jumat (10/6/2016) mengatakan, sejak hari meugang pertama sejumlah orang yang mengaku dari tim Muspika meminta dana pajak pasar Rp 150.000 bagi setiap tukang potong yang menjual daging meugang.
"Padahal, semua pemotong yang beraktivitas di rumah potong Ulee Gle, telah membayar uang sewa lapak Rp 150.000 untuk setiap ekor ternak yang disembelih," jelasnya.
Atas adanya kutipan liar tersebut pihaknya patut mempertanyakan kepada pihak kecamatan selaku pihak yang bertangungjawab atas restribusi yang tak jelas itu terutama pada setiap tradisi meugang berlangsung.
Malahan, pungli tersebut sempat dipertanyakan kepada petugas. Namun, tetap saja berdalih untuk pajak pasar.
"Pungli ini sangat memberatkan bagi seluruh pedagang daging," jelasnya.
Camat Bandar Dua, Badruddin SSos, kemarin, mengatakan, pihaknya tak pernah memerintahkan tim Muspika mengutip selain biaya sewa lapak.
“Pungli tak dibenarkan sama sekali. Saya harapkan pedagang tak membayar selain retribusi yang sesuai aturan,” tegasnya.(*)