Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Polrestabes Semarang menangkap seorang wanita dan seorang pria yang berkomplot mencuri di rumah majikannya.
Modus yang mereka gunakan yakni menjadi pembantu rumah tangga lalu memanfaatkan kelengahan pemilik rumah.
Si wanita bernama Darwati alias Zulfa yang menjadi pembantu, sedangkan si pria, Kasmudi alias Tejo yang mengendalikan Zulfa.
Terakhir kali Zulfa mencuri di rumah majikannya di Jalan Pamularsih pada 5 Mei 2016 lalu. Saat itu, Zulfa baru diterima menjadi pembantu di rumah milik korban.
"Mereka berdua ini berkomplot, Zulfa menjadi pembantu lalu Tejo yang mengendalikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Yulianto, Senin (13/6/2016).
Polisi menembak kaki Tejo lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Anggota yang dipimpin Ipda Dimas Charis Suryo Nugroho dan Aiptu Janadi juga mengamankan puluhan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario, perhiasan emas, jam tangan hingga alat kecantikan.