News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Cantik Lampung Tewas di Sukabumi

Sebelum Membunuh Angesti, DS Sudah Lama Naksir, Ini 5 Faktanya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Angesti semasa hidup dalam akun facebooknya

Adi yang menjadi tersangka itu dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya, yakni pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 291 ayat (2) KUHP.

"Hukumannya penjara di atas lima tahun," kata Yusri.

Penyidik, kata Yusri, masih menunggu hasil autopsi terhadap korban yang dilakukan Tim Dokter Forensik Rumah Sakit R Syamsudin.

Kepala Satreskrim Polresta Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jhoni S Nugraha mengatakan, saat ini DS belum ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun DS sudah mengakui telah membunuh gadis berusia 19 tahun itu.

3. Hanya Ingin Memperkosa

DS mengaku awalnya tidak berniat untuk membunuh Angesti
Ia hanya ingin memperkosa Angesti.

Tapi saat hendak melaksanakan niatnya itu, Angesti melawan.

4. DS Bunuh Angesti dengan Cara Mencekik

DS mengaku kalap karena mendapat perlawanan dari Angesti.

Lalu mencekik Angesti hingga tewas.

5. DS Jatuh Cinta Pada Angesti Sejak Lama
DSmengatakan, selama ini, dia memang jatuh hati pada Angesti.

Apalagi DS tinggal di rumah yang letaknya bersebelahan dengan warung bubur milik nenek korban, yang selama ini dijadikan tempat tinggal oleh korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini