Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Daging sapi ilegal asal India yang dikabarkan sempat beredar di Kota Medan dinyatakan mengandung penyakit dan sudah busuk.
"Seperti yang disampaikan pihak Bea Cukai kemarin, daging itu sudah busuk dan mengandung penyakit. Daging yang kami temukan di asrama TNI itu sudah kami serahkan untuk dimusnahkan," ujar Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan, Brigjen Widagdo H Sukoco, Selasa (14/6/2016) siang.
Guna mengantisipasi daging ilegal tadi menyebar terlalu luas ke pasar-pasar tradisional lainnya, jajaran Kodam I Bukit Barisan akan melakukan operasi pasar.
Kodam I Bukit Barisan telah berkordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian. Cerita lengkap penemuan daging ilegal di rumah dinas anggota TNI baca di sini: 8 Ton Daging Sapi Ilegal di Rumah Prajurit TNI Terbongkar.
"Saya sudah kordinasi dengan Bapak Wakapolda. Bahwasannya, kami akan melakukan operasi pasar terkait daging ilegal ini," sambung Widagdo.
Agar hal serupa tak terulang, Kodam I Bukit Barisan berkordinasi dengan pihak pelabuhan dan Bea Cukai. Pihak Kodam berharap, lokasi-lokasi pelabuhan tikus diawasi dan penjagaannya diperketat.
"Saat Ramadan dan jelang lebaran ini memang banyak sekali yang memanfaatkan momen untuk mencari keuntungan dari penjualan daging. Bayangkan saja, di pasaran saat ini daging seharga lebih dari Rp 110 ribu. Kita berharap, jangan adalagi daging ilegal yang masuk ke Indonesia," ia berharap.