TRIBUNNEWS.COM, MELAWI – Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun mengalami pendarahan hebat seusai dicabuli pelaku bernama Algi Pratama (19).
Korban sempat tak sadarkan diri saat berada di rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban diajak menginap di Penginapan Khatulistiwa, Jalan Juang, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Sabtu (4/6/2016).
Kepala Subbidang Humas Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Polisi Cucu Safiudin memaparkan, peristiwa tersebut baru dilaporkan kepada polisi pada Sabtu (11/6/2016) atau sepekan kemudian.
Berdasarkan dari keterangan pelapor, yaitu PH, kerabat korban, pada hari kejadian sekitar pukul 23.59 WIB, korban menelepon dirinya.
Korban mengatakan bahwa saat itu sedang berada di RSUD Melwai.
Korban meminta PH untuk datang ke RS tersebut.
"(Minggu) sekitar pukul 01.00 WIB, PH datang dari kampung dan menemui korban di rumah sakit itu," kata Cucu, Senin (13/6/2016).
PH menghubungi ibu korban.
Dia melihat kondisi anaknya yang sudah tak sadarkan diri di rumah sakit.
Setelah sadar keesokan harinya, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu.
"Korban menjelaskan bahwa pendarahan tersebut disebabkan perbuatan pelaku yang mencabulinya," kata Cucu.
Pelaku tak mengelak dan mengakui semua perbuatannya itu.
Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Melawi untuk proses lebih lanjut.