News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dalam Waktu 45 Menit, Zamal Dua Kali Menjambret

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zamal, residivis jambret yang kembali ditangkap usai beraksi menjambret, Selasa (28/6/2016).

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -   Zamal, tersangka pelaku jambret yang diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung ditangkap usai dua kali menjambret. 

"Tersangka menjambret dua kali dalam waktu 45 menit," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Selasa (28/6/2016).

Kejadian pertama pada Senin (27/6/2016) sekitar pukul 20.15 wib di Jalan Kartini depan pusat perbelanjaan dan korbannya bernama Amanda.

Dery menuturkan, ketika itu korban sedang menyeberang jalan menuju mobilnya.

"Saat korban jalan kaki menyeberang, tersangka merampas tasnya," ucap dia.

Selang 45 menit kemudian, Zamal kembali beraksi di Jalan Jenderal Sudirman, korbannya bernama Ni Ketut.

Dery mengatakan, tas Ketut dirampas saat berada di atas motor.

Kedua korban lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung.

Menurut Dery, ciri-ciri pelaku yang diterangkan kedua korban serupa.

Petugas melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka adalah Zamal.

Polisi menangkap Zamal di rumahnya di Way Lunik, Panjang enam jam kemudian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini